Thursday, October 13, 2016

Jualan di Instragram, Facebook, Google+ dan Kaskus Akan Dikenai Pajak



Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berencana untuk mengenakan pajak terhadap pengguna yang memakai akunnya untuk menjual jasa atau barang di media sosial.



Media sosial yang dimaksud, antara lain Instagram, Facebook, forum online Kaskus, dan lain sejenisnya. Ini berarti selebgram yang mempromosikan sebuah produk di Instagram, penjual di Facebook, dan Kaskuser yang

No comments:

Post a Comment